Ternyata, pasal 7 ayat 6a UU APBN-P yang
disahkan paripurna DPR RI hanya akal-akalan menargetkan harga BBM naik
jika harga minyak mentah melampaui 15 persen. Pasalnya, ekonom menilai
pemerintah masih akan mengalami surplus anggaran sebesar Rp74,19 triliun
jika...