Dalam teori
akuntansi dan
organisasi,
pengendalian intern atau
kontrol intern didefinisikan sebagai suatu
proses, yang dipengaruhi oleh
sumber daya manusia dan sistem
teknologi informasi,
yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau
objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk
mengarahkan, mengawasi, dan mengukur
sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi
penggelapan (
fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti
mesin dan
lahan) maupun tidak (seperti
reputasi atau
hak kekayaan intelektual seperti
merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan
akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan
manajemen, para pemilik atau pemegang
saham,
kreditur dan para pemakai laporan keuangan (
stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan
ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan
mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan
prosedur
yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan
menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin
ditaatinya atau dipatuhinya
hukum dan peraturan, hal ini disebut
Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam
operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan
laporan keuangan,
umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan
operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada
tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi
yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan
pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang
benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi
proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat
diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada
Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun
1977 dan
Sarbanes-Oxley tahun
2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada
perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
- Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
- Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
- Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan
pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan
informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen
perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam perencanaan.
Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan
karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi
tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan
pengendalian adalah
filosofi
manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama
dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif
atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter
desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian
ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur
pengendalian intern yang lain. pengendalian internal vc pengendalian
manajemen: 1. pengendalian internal a penegnedalian manajemen terdiri
dari pengendallian intern dan ekstern b. lebih nekenkankan pd tujuan
perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai
tujaun c. meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2. pengendalian manjemen a. mengendalikan terrdiri dari pengendalian
administratif dan pengendalian akuntansi b. menekankan pda pengendazlian
terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan
akuntansi memeadai c. meliputi akkuntansi meningkatkan efektifitas dan
efesiensi dan taat pd hukum yang berlaku.
Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja
sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau
mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur
pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
- Pelimpahan tanggung jawab.
- Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
- Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan
kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian
intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau
sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat
dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda
peringatan yang diberikan oleh
sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat
terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur
korporasi
atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah
pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern.
Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian
intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern